Blak-blakan di DPR, Ombudsman RI Ungkap Temuan Pungli Ratusan Juta hingga Fasilitas Vila Mewah di Lapas

Ombudsman Blak-blakan di DPR! Ungkap Dugaan Pungli hingga Soroti Keamanan Lapas Cibinong.
Ombudsman Blak-blakan di DPR! Ungkap Dugaan Pungli hingga Soroti Keamanan Lapas Cibinong.

JAKARTA, pentingbanget.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Selasa (29/9/2026) mendadak jadi sorotan tajam. Pasalnya, pihak Ombudsman secara blak-blakan membongkar sederet temuan mengejutkan terkait suburnya praktik maladministrasi dan pungutan liar (pungli) bernilai fantastis di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

Dalam pemaparannya, Anggota Ombudsman RI, Safrida Rasahan, menyampaikan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan timnya di empat lokasi rawan, yakni Rutan Pondok Bambu, Lapas Perempuan Batam, Lapas Pemuda Tangerang, dan Lapas Kelas 2A Cibinong.

Pungli Ratusan Juta dan ‘Vila Terselubung’ di Balik Jeruji

Temuan paling mencengangkan terungkap di Rutan Pondok Bambu, di mana fasilitas bagi warga binaan diduga kuat diperjualbelikan dengan tarif yang sangat tidak masuk akal.

“Kami mendapatkan informasi dari warga binaan bahwa untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar itu ada pungli sebesar Rp500.000. Dan untuk masuk bisa menggunakan handphone di dalam Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp250 juta,” ungkap Safrida membeberkan nominal fantastis tersebut di hadapan anggota dewan.

Kejanggalan lain juga ditemukan di Lapas Kelas 2A Cibinong. Setelah tim Ombudsman sempat dihalang-halangi saat hendak melakukan sidak, mereka akhirnya menemukan sebuah area yang jauh dari kesan penjara. Di lokasi tersebut, tim mendapati bangunan tanpa pagar kawat berduri yang didesain layaknya hunian vila atau apartemen eksklusif. Lebih parahnya lagi, di area tersebut terparkir mobil mewah dan ditemukan botol-botol minuman keras bekas. Praktik pungli rutin sebesar Rp150.000 per minggu juga dibebankan kepada keluarga warga binaan di lapas ini.

Hak Dasar Terabaikan: Air Berkarat hingga Kasur Penuh Tungau

Berbanding terbalik dengan fasilitas VIP terselubung di atas, penderitaan miris justru dirasakan oleh warga binaan di Lapas Perempuan Batam dan Lapas Pemuda Tangerang. Tim Ombudsman mendapati kelayakan fasilitas dasar yang jauh dari standar kemanusiaan.

Kondisi yang dilaporkan meliputi krisis air bersih yang berkarat, matras tidur yang dipenuhi tungau, hingga porsi makanan harian yang sangat minim. Tidak berhenti di situ, balita yang lahir dan tinggal bersama ibunya di dalam lapas bahkan dilaporkan tidak tersentuh fasilitas imunisasi dasar dari negara.

DPR Tambah Anggaran dan Tuntut Perbaikan Sistemik

Keberanian Ombudsman dalam menguliti realitas kelam ini mendapat apresiasi penuh dari parlemen. Namun, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memberikan catatan kritis agar Ombudsman tidak hanya berhenti pada penindakan kasus per kasus.

“Metode pengawasan yang bersifat induktif itu penting, tetapi jangan sibuk pada kasus demi kasus. Ombudsman harus masuk pada wilayah perbaikan secara komprehensif terhadap layanan publik dan mampu memberikan rekomendasi yang bersifat permanen,” tegas Rifqinizamy memberikan arahan strategis.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Komisi II DPR RI resmi menyetujui penambahan anggaran operasional untuk Ombudsman RI hingga nyaris 100 persen untuk tahun depan. Sebagai gantinya, DPR memberikan tenggat waktu yang ketat, yakni 30 hari bagi Ombudsman untuk menerbitkan rekomendasi perbaikan resmi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. ORI juga dituntut untuk segera berkoordinasi dengan KemenPAN-RB demi merumuskan standar pelayanan publik nasional yang baku di lingkungan pemasyarakatan. (TI)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *