
PADANG, pentingbanget.com – Ketegasan PT Pertamina dalam menertibkan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) patut diacungi jempol. Sebanyak 31 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumbar baru saja dijatuhi sanksi berat karena terbukti secara sah melakukan pelanggaran fatal terkait penyaluran BBM bersubsidi. Langkah sapu bersih terhadap puluhan SPBU nakal ini langsung mendapat sorotan dan dukungan penuh dari berbagai pihak, salah satunya dari Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh.
Hak Rakyat Kecil yang Dirampas Oknum
Berbicara di Padang pada Minggu (13/9/2026), Rahmat Saleh dengan lantang menyuarakan dukungannya terhadap manuver tegas perusahaan energi pelat merah tersebut. Ia menilai bahwa penindakan ini bukanlah sekadar urusan teguran administratif biasa, melainkan bentuk manifestasi kehadiran negara dalam membela hak-hak masyarakat kecil yang selama ini sering kali dirugikan oleh permainan mafia migas di lapangan.
“Subsidi BBM adalah hak masyarakat kecil. Jangan ada pihak yang meraup keuntungan di atas penderitaan rakyat,” tegas Rahmat. Ia menyoroti bahwa alokasi BBM bersubsidi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejatinya dirancang khusus untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, bukan untuk dijadikan ladang bisnis ilegal oleh segelintir pihak yang serakah.
Sebagai wakil rakyat di Senayan yang secara spesifik membidangi urusan industri, investasi, dan persaingan usaha, Rahmat berkomitmen bahwa DPR RI akan terus memantau serta mengawal ketat setiap kebijakan energi dari pemerintah. Tujuannya sangat jelas, yakni memastikan agar kuota energi yang disubsidi dengan uang triliunan rupiah tersebut benar-benar jatuh ke tangan konsumen yang tepat.
Efek Domino Kebocoran Subsidi Energi
Praktik penyalahgunaan dan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi ini bukanlah masalah sepele yang dampaknya bisa diremehkan. Rahmat menjabarkan bahwa pelanggaran di level SPBU ini selalu memicu efek domino yang secara langsung memukul telak roda perekonomian lokal. Ketika kuota subsidi diselewengkan—misalnya dijual secara ilegal ke pihak industri berskala besar atau diselundupkan oleh para pelansir—masyarakat awamlah yang harus menanggung getah pahitnya.
Dampak paling nyata yang sering kita temui di jalanan adalah fenomena kelangkaan pasokan BBM di berbagai daerah. Hal ini memaksa para sopir angkutan kota, kurir logistik, nelayan tradisional, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus membuang waktu produktif mereka berjam-jam hanya untuk mengantre panjang di SPBU.
“Kalau distribusi tidak diawasi ketat, rakyat yang paling menderita. Karena itu, penindakan harus konsisten dan berkelanjutan. Kita tidak boleh membiarkan subsidi bocor. Negara harus hadir memastikan energi terjangkau bagi rakyat yang membutuhkan dan berhak,” kata politisi PKS tersebut dengan nada prihatin.
Sanksi Berlapis dan Kolaborasi Lintas Sektoral
Dalam kasus ini, Pertamina terbukti tidak main-main dalam memberikan efek jera. Atas temuan pelanggaran di 31 titik tersebut—yang variasi pelanggarannya merentang mulai dari penyaluran di luar ketentuan resmi hingga praktik manipulasi dan penyalahgunaan alokasi subsidi—sanksi yang dijatuhkan sangatlah tegas. Hukuman tersebut bersifat berjenjang, mulai dari sanksi penghentian pasokan bahan bakar sementara waktu hingga ancaman pencabutan izin operasional secara permanen bagi SPBU yang terbukti bandel.
Rahmat sangat mengapresiasi keberanian jajaran direksi Pertamina yang tidak ragu menjatuhkan sanksi berat ini. Menurutnya, kebijakan tanpa kompromi ini mengirimkan sinyal peringatan bahaya yang sangat kuat kepada seluruh pengelola SPBU bahwa pemerintah bersama BUMN energi sama sekali tidak akan menoleransi kejahatan kerah putih yang merugikan kepentingan publik.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa Pertamina tidak mungkin bisa bekerja sendirian dalam memberantas praktik kotor ini. Pengawasan integritas distribusi energi nasional secara mutlak membutuhkan kolaborasi lintas institusi yang kokoh. Rahmat secara khusus menyoroti peran krusial dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) serta aparat penegak hukum di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Gayung pun bersambut. Pihak Hiswana Migas Sumbar telah menyatakan komitmen penuhnya untuk segera turun gelanggang menertibkan para anggotanya di lapangan. Di sisi lain, jajaran pemerintah daerah juga memberikan garansi bahwa mereka akan memperketat pengawasan terpadu di setiap wilayah kabupaten dan kota demi menutup celah penyelewengan.
“Kami di DPR mendukung penuh kerja sama ini. Negara harus hadir memastikan subsidi energi tidak bocor dan benar-benar berpihak pada rakyat,” tutup Rahmat.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara Pertamina, DPR RI, Hiswana Migas, dan pemerintah daerah, ekosistem penyaluran BBM bersubsidi di Sumatera Barat diharapkan bisa kembali sehat, tepat sasaran, dan transparan. Langkah sapu bersih ini tidak hanya diharapkan mampu memberikan efek jera yang masif bagi para pelaku bisnis nakal, tetapi juga sukses mengembalikan kepercayaan utuh masyarakat terhadap keseriusan negara dalam mengelola subsidi energi secara berkeadilan. (MS)



