
JAKARTA, pentingbanget.com – Jagat hiburan Tanah Air mendadak dikejutkan dengan kabar panas dan serius dari ibu kota. Penyanyi muda yang tengah naik daun, Betrand Peto alias Antonius Toribio Tenkudi (ATT), resmi dilaporkan ke pihak berwajib di Polda Metro Jaya. Bukan urusan sepele atau sekadar sensasi infotainment, figur publik yang dikenal sebagai anak angkat dari artis ternama berinisial RSO ini terseret ke dalam pusaran kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan muda berinisial AW atau ANW.
Laporan kepolisian ini langsung bikin syok publik lantaran tempat kejadian perkaranya disebut-sebut berlangsung di salah satu kelab malam super eksklusif di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan. Kasus ini kini mulai diusut serius oleh pihak kepolisian, diwarnai dengan adu klaim dan perbedaan keterangan yang tajam dari berbagai saksi di lokasi kejadian.
Awal Petaka: Berawal dari Tawaran ‘Ngeramein’ Room VIP
Tragedi kelam ini bermula saat korban berniat mencari hiburan akhir pekan. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar penuh emosi pada Minggu (13/9/2026), ANW dengan suara bergetar menceritakan awal mula mimpi buruknya. Menurut keterangannya, ia dan teman-temannya datang ke salah satu kelab di SCBD sekitar pukul 02.00 WIB pada hari Sabtu, 12 September 2026.
“Jadi, waktu tanggal 12 itu, saya datang di salah satu kelab yang ada di SCBD sekitar jam 2 bersama teman saya. Dan ada satu lagi… kita datang di sana, happy, ketemu sama teman-teman,” ujar ANW mengawali ceritanya sambil menahan tangis.
Suasana yang awalnya menyenangkan mendadak berubah arah ketika ANW didekati oleh salah seorang staf kelab. Staf tersebut menawarkan rombongan ANW untuk bergabung ke sebuah ruangan privat yang disebut-sebut sebagai roommilik BP (Betrand Peto).
“Lalu tiba-tiba ada salah satu staf dari kelab tersebut yang bilang, ‘Mau enggak kak ngeramein room-nya si BP ini?'” kata ANW. Tanpa prasangka buruk, ia pun mengiyakan tawaran tersebut. “Aku enggak pernah ada pikiran negatif kalau kita bakal nemuin apes di tempat itu. Kita iyain.”
Dari Sofa Berujung Insiden Mengerikan di Depan Toilet
ANW menceritakan bahwa awalnya mereka dilayani dengan baik oleh pelayan perempuan dan laki-laki yang meyakinkan bahwa ruangan VIP tersebut sangat aman. Setelah minuman dibagikan, ANW sempat keluar roomsebentar untuk mengambil handphone-nya yang tertinggal di sofa luar. Namun saat kembali, ia mendapati temannya tidak ada dan ternyata sedang berada di toilet.
Di momen inilah situasi berubah drastis. ANW duduk di sofa, persis di sebelah Betrand Peto. Tanpa basa-basi, menurut pengakuan korban, BP langsung menarik tangannya.
“Saya enggak pernah ada pikiran negatif, saya kira dia ngajak saya untuk ngecek temen saya di toilet, kenapa lama sekali,” ungkapnya. Namun realitasnya jauh dari perkiraan. “Ternyata di depan pintu toilet tersebut, saya dilecehin,” tambah ANW sambil menangis histeris di hadapan awak media.
Bukti Visum dan Teman Ikut Terseret Kasus Penganiayaan
Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, menegaskan bahwa kliennya tidak hanya mengalami pelecehan seksual, tetapi juga kekerasan fisik. Dalam jumpa pers tersebut, Nathaniel terang-terangan nge-spill sejumlah foto yang menunjukkan kondisi fisik kliennya pasca-kejadian.
“Bukan hanya dilecehkan tapi ada kekerasan dan pemaksaan. Ini salah satu visum untuk hidungnya yang katanya dibenturkan,” tegas Nathaniel sembari memamerkan foto cedera hidung korban. Tak hanya itu, ia juga menunjukkan bukti memar kebiruan di bagian leher dan lengan kliennya.
Perkara ini makin runyam karena bukan cuma Betrand Peto yang dilaporkan. Rekan BP yang berinisial WHA juga ikut diseret ke ranah hukum atas dugaan penganiayaan berat terhadap teman korban. “Karena yang kemarin mungkin ramai dilihat bahwa ada kuping yang berdarah itu, nah ini dia. Ini bisa ditunjukkan,” kata Nathaniel memperlihatkan bukti luka robek di telinga.
Atas kejadian ini, Nathaniel menyangkakan Pasal 473 Undang-Undang KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada pihak terlapor.
Polisi Gerak Cepat: Ajukan 23 Pertanyaan kepada Korban
Pihak kepolisian tidak tinggal diam merespons kasus high-profile ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, telah mengonfirmasi bahwa sosok BP yang dilaporkan adalah ATT. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan penyidik Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu, tanggal 12 September 2026, sekira pukul 10.00 WIB pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT,” jelas pihak kepolisian pada Senin (14/9/2026).
Pada hari yang sama, tim penyidik langsung memanggil korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pengacara korban lainnya, Deki Patriana Sution, membeberkan bahwa kliennya telah dicecar puluhan pertanyaan krusial.
“Pemeriksaan hari ini ada beberapa pertanyaan, kami tadi ditanya, si korban ditanya itu dengan 23 pertanyaan di dalamnya, termasuk itu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi,” beber Deki di Mapolda Metro Jaya. Pihaknya juga memastikan telah menyerahkan hasil visum dan menghadirkan dua orang saksi kunci ke hadapan penyidik.
Tim kuasa hukum korban kini mendesak aparat untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. “Kami minta Polda Metro tegas menindak pelaku kekerasan seksual. Jangan karena dia merasa punya power dan public figure, dia bisa berlaku sesukanya di tempat umum,” pungkas Nathaniel menutup pernyataannya.
Kini, publik dan netizen tengah menanti jalannya proses hukum serta klarifikasi resmi dari pihak Betrand Peto terkait tuduhan serius yang menyeret namanya ini. (TI)



