
JAKARTA, pentingbanget.com – Tragedi berdarah yang mewarnai aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026 lalu menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar. Insiden ricuh yang berujung pada hilangnya nyawa seorang warga bernama Bambang Setiawan tersebut kini memasuki babak investigasi baru. Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tengah bergerak cepat, tidak hanya menangkap para perusuh di lapangan, tetapi juga memburu aktor intelektual yang diduga kuat menjadi sponsor utama di balik pengerahan massa bayaran.
Mengutip laporan komprehensif dari laman berita detik.com, langkah tegas kepolisian ini langsung mendapat dukungan penuh dari kompleks parlemen Senayan. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, secara terang-terangan mendorong agar aparat keamanan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan bahwa pihak elite yang menunggangi aksi demonstrasi ini harus segera diseret ke meja hijau.
“Kami dari Fraksi PAN mendukung penuh upaya Polri, khususnya Polda Metro Jaya, yang sedang melakukan proses penyidikan terhadap para perusuh dalam peristiwa unjuk rasa tanggal 27 Agustus 2026 yang mengakibatkan seorang warga atas nama Bambang meninggal dunia,” ungkap Endang dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (13/9/2026).
Buru Sang Pemodal Kericuhan
Bagi Endang, penyelesaian kasus kekerasan ini tidak boleh berhenti hanya pada level koordinator lapangan (korlap) atau peserta aksi biasa yang bertindak anarkis. Tragedi Pejompongan dinilai memiliki desain operasi yang lebih sistematis. Oleh karena itu, ia sangat menaruh harapan besar agar penyidik kepolisian mampu membongkar jaringan pendanaan gelap dan menangkap sang aktor intelektual yang memodali kericuhan tersebut.
“Kami juga mendengar bahwa Polda Metro Jaya sedang mengembangkan proses kasus itu dan sedang membidik aktor-aktor intelektual selaku pemodal meletusnya peristiwa itu. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi kita akan mendengar Polda sudah berhasil meringkus aktor intelektual dan membawanya ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” papar Endang penuh harap.
Lebih lanjut, Endang memastikan bahwa Komisi III DPR RI yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang hukum, HAM, dan keamanan, akan terus memberikan back-up penuh terhadap setiap langkah penindakan Polri. Di sisi lain, ia juga memberikan pesan menohok bagi seluruh elemen masyarakat agar tidak menodai kemurnian nilai-nilai demokrasi dengan tindakan premanisme.
“Menjaga sikap kritis dan memberi kritik adalah bagian dari kehidupan demokrasi, tapi mari kita lakukan dengan cara-cara yang santun dan beradab, agar tidak ada pihak mana pun yang dirugikan. Kami selaku anggota Komisi III senantiasa mendukung langkah Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menunggangi aksi unjuk rasa menjadi anarkis bahkan menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.
Fakta Mengejutkan: Tarif Massa Rp 40 Ribu hingga Rp 70 Ribu
Dugaan adanya campur tangan dalang intelektual ini bukanlah sekadar isapan jempol atau teori konspirasi belaka. Fakta mencengangkan justru diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026), Iman membeberkan bahwa para tersangka kerusuhan mengaku mendapat bayaran instan untuk membuat keonaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta bahwa ada kucuran dana yang mengalir melalui seorang koordinator lapangan berinisial JT. Tarif yang dipatok pun terbilang sangat miris untuk sebuah aksi anarkis yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
“Beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT dengan nominal per orang Rp 40 ribu. Dari JT, kemudian diorder oleh atas nama PKL, diorder atas nama KHT alias HY, dan diorder atas nama SO,” ungkap Kombes Iman merinci rantai komando massa bayaran tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penelusuran mendalam secara maraton untuk mengungkap siapa sosok intellectual leader di puncak rantai yang memberikan instruksi sekaligus menyediakan logistik pendanaan kepada pihak-pihak yang disebutkan tadi.
Keterlibatan Mahasiswa dan Misteri ‘Badan Hukum’ Pendana
Selain jalur logistik dari tersangka JT, penyidik Polda Metro Jaya juga menemukan klaster pendanaan lain yang tak kalah mengejutkan publik. Jalur kedua ini dikoordinasikan secara rapi oleh seorang korlap berinisial ER. Mirisnya, Kombes Iman mengungkapkan bahwa ER berstatus sebagai salah satu mahasiswa aktif di sebuah perguruan tinggi terkemuka di Jakarta. Tarif yang ditawarkan melalui klaster ini sedikit lebih tinggi, yakni Rp 70 ribu per kepala.
“Kemudian klaster dua, kami menemukan adanya temuan dari korlap atas nama ER. Nah, ini juga kami sedang melakukan pendalaman di mana Saudara ER adalah salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang menjanjikan atau menyiapkan dana Rp 70.000 per kepala,” urainya merinci temuan penyidik.
Satu fakta krusial yang kini menjadi fokus utama penyelidikan adalah sumber uang ER. Menurut pengakuan para tersangka di hadapan penyidik, aliran dana tersebut difasilitasi langsung oleh sebuah badan hukum resmi.
“Saudara ER mendapatkan order dari salah satu badan hukum yang sedang kami lakukan pendalaman saat ini. Badan hukum itu adalah yang menyediakan anggaran dan meminta menyiapkan orang-orang kepada Saudara ER,” pungkas Kombes Iman menutup keterangannya.
Tragedi Pejompongan kini telah membuka kotak pandora mengenai gelapnya praktik demonstrasi bayaran. Publik kini menanti ketegasan aparat kepolisian untuk membongkar tuntas siapa sosok berjas rapi di balik badan hukum tersebut yang tega mengorbankan nyawa masyarakat demi memuluskan kepentingan politiknya. (MS)



