
SURABAYA, pentingbanget.com – Panggung politik Kota Pahlawan mendadak memanas di tengah dinamika perpolitikan nasional. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap salah satu kader DPC PDIP Kota Surabaya, Achmad Hidayat. Keputusan pemberhentian dari keanggotaan partai berlambang banteng moncong putih tersebut resmi berlaku per tanggal 4 September 2026. Usut punya usut, sanksi drastis ini merupakan buntut panjang dari kunjungan Hidayat ke kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang kemudian memicu polemik di internal partai.
Kunjungan Berujung Usulan Pemecatan dari DPC Surabaya
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Achmad Hidayat sama sekali tidak menampik kabar pemecatan dirinya. Ia membenarkan bahwa Surat Keputusan (SK) pemberhentian tersebut turun tidak lama setelah momen silaturahminya dengan Jokowi di Solo menjadi perbincangan publik dan elite partai.
“Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli ya. Hanya jadi silaturahim, lalu saya posting di Instagram itu. Nah, tidak lama setelah itu, bulan Agustus ada usulan pemecatan dari DPC Kota Surabaya ke DPP, sehingga saya dipanggil oleh DPP,” ungkap Hidayat memberikan klarifikasinya secara terbuka pada Minggu (13/9/2026).
Lebih lanjut, Hidayat menceritakan bahwa agenda kunjungannya ke kediaman mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut murni merupakan inisiatif pribadinya, bukan agenda kepartaian. Kunjungan pada bulan Juli itu dilakukannya usai berziarah ke makam ulama kharismatik, Mbah Hasan Besari, di Ponorogo. Ia pun secara tegas memastikan bahwa dalam pertemuan santai tersebut, dirinya sama sekali tidak membawa, mengenakan, atau mewakili atribut partai. “Saya pakai pakaian putih netral, atas inisiatif saya sendiri,” ujarnya menjelaskan posisinya kala itu.
Bawa Pesan Jokowi untuk Megawati dan Tepis Isu Pindah ke PSI
Kunjungan ke Solo tersebut tidak dilakukannya sendirian. Hidayat datang bersama sejumlah rekan, termasuk di antaranya beberapa kader senior PDIP dan perwakilan pihak swasta. Dalam pertemuan yang diklaimnya murni sebatas silaturahmi kebangsaan tersebut, Hidayat menyempatkan diri berfoto bersama dan berbincang mengenai dinamika politik terkini. Menariknya, Hidayat membeberkan curhatan singkat Jokowi mengenai hubungannya dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Sekalipun ngobrolnya berdua dengan saya, penyampaiannya (Jokowi) ‘Saya tidak ada masalah dengan Ibu Mega, dan suatu saat nanti mesti akan ketemu.’ Nah, hanya ngobrol itu aja yang saya ungkapkan ke DPP,” cerita Hidayat.
Namun, niat baik silaturahmi dan unggahan foto di akun Instagram miliknya justru berbuntut panjang. DPC PDIP Surabaya merespons cepat dengan mengirimkan usulan pemecatan ke tingkat pusat. Hidayat pun langsung dipanggil ke Jakarta untuk menjalani sidang Komite Etik dan Disiplin PDIP yang dipimpin oleh politisi senior Sadarestuwati pada tanggal 26 Agustus 2026.
Dalam persidangan yang menentukan nasib politiknya tersebut, Hidayat dicecar dengan berbagai pertanyaan tajam. Salah satu isu yang berembus kencang dan dipertanyakan oleh komite etik adalah rumor rencana kepindahan Hidayat ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hidayat membantah keras rumor yang tidak berdasar tersebut. “Sampai saat ini belum ada dan tidak ada pembicaraan perihal itu. Wong kita itu hanya silaturahmi biasa. Lah saya ini loh siapa? Cuma kader biasa, sudah dua tahun digitu-gitukan terus,” tegasnya menepis segala spekulasi.
Usulkan Rehabilitasi Status Jokowi dan Terima Pemecatan dengan Legawa
Meski berstatus terperiksa dalam sidang etik, Hidayat dan rekan-rekannya justru tidak tinggal diam. Usai persidangan, ia dengan berani merumuskan dan menyampaikan tiga poin pernyataan sikap kader. Poin yang paling menyita perhatian adalah usulannya agar DPP PDIP bersedia mempertimbangkan opsi rehabilitasi nama baik dan status keanggotaan Jokowi sesuai dengan koridor Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Selain itu, Hidayat juga menyuarakan pentingnya pengembalian hak-hak kepengurusan struktural mulai dari tingkat DPC, PAC, hingga ranting yang telah berdarah-darah berjuang di akar rumput saat Pemilu, serta dorongan kuat agar partai terus mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset.
Pada akhirnya, palu keputusan telah diketuk. SK pemecatan tertanggal 4 September 2026 itu mendarat di tangan Hidayat pada tanggal 9 September 2026. Meski karier politik formalnya di PDIP harus kandas karena sebuah foto silaturahmi, Hidayat mengaku menerima keputusan tersebut dengan sangat lapang dada (legawa). Ia tidak menyimpan dendam dan justru menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan rasa terima kasihnya kepada partai yang telah membesarkan namanya.
“Ya saya menyampaikan terima kasih sudah diberikan kesempatan. Saya bersama almarhum Pak Whid (Adi Sutarwijono) dulu bisa memenangkan Pilkada Eri-Armuji dua kali, memenangkan Pilgub Bu Risma di Surabaya. Sekalipun sumbangsih saya kecil secara politik di PDI Perjuangan, saya berterima kasih,” tuturnya mengenang rekam jejak perjuangannya di Surabaya.
Sebagai penutup, Hidayat menegaskan bahwa prinsip politiknya tidak akan goyah. Ia akan terus berpegang teguh pada amanat bahwa PDIP sejatinya adalah bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berasaskan nilai luhur Pancasila, UUD 1945, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
“Kalau memang saat ini DPP partai melihat langkah saya itu abot (berat) ke urusan partainya, bukan urusan kebangsaannya, ya monggo. Nanti biar waktu yang menguji. Saya legawa dan berterima kasih sekali,” pungkasnya. (TI)



