
PARIAMAN, pentingbanget.com – Ngebahas soal zakat dan donasi umat di era sekarang, transparansi dan profesionalisme adalah harga mati yang nggak bisa ditawar lagi! Sadar betul akan pentingnya hal ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pariaman langsung merapatkan barisan. Pada hari Rabu (7/10/2026), digelar Pelantikan sekaligus Bimbingan Teknis (BIMTEK) untuk para Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kecamatan Pariaman Tengah periode 2026–2031. Acara yang digelar di Aula Kantor Camat Pariaman Tengah ini jadi bukti kalau urusan dana umat harus diurus sama ahlinya!
Agenda strategis ini sukses menyedot perhatian dan dukungan penuh dari jajaran petinggi daerah. Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, yang hadir sekaligus membuka acara secara resmi, memberikan apresiasi tinggi kepada BAZNAS. Menurutnya, memperkuat kelembagaan UPZ sampai ke akar rumput—yakni di tingkat desa dan kelurahan—adalah strategi paling jitu buat mendongkrak potensi zakat daerah.
Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan bahwa UPZ adalah ujung tombak BAZNAS yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Para pengurus inilah yang memikul tugas berat untuk mengedukasi warga soal kewajiban berzakat. Makanya, Mulyadi wanti-wanti banget supaya pengurus UPZ yang baru dilantik ini wajib hukumnya membangun trust atau kepercayaan publik. Caranya? Tentu aja dengan bekerja secara amanah, super transparan, dan pastinya profesional! Ia juga berharap para pengurus mampu menjaga sinergi yang solid dengan pemerintah daerah, pihak Kemenag, BAZNAS, sampai seluruh elemen masyarakat lokal.
Wajib Tertib Administrasi, Nggak Boleh Asal Pungut!
Senada dengan arahan Wawako, perwakilan dari Kementerian Agama juga hadir memberikan pencerahan krusial. Kasubag TU Kantor Kemenag Kota Pariaman, Zahardi, menekankan kalau ngurusin dana zakat itu nggak bisa pakai ilmu kira-kira. Ekosistem filantropi ini membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang benar-benar melek regulasi, paham birokrasi, dan mengerti tata kelola zakat yang benar sesuai syariat.
Zahardi berharap para pengurus UPZ ini tidak hanya numpang nama atau pakai seragam aja, tapi benar-benar serius menyerap ilmu dari BIMTEK ini. “Pengurus UPZ harus memahami bahwa tugas ini merupakan amanah. Administrasi harus tertib, pelaporan harus jelas, dan pengumpulan zakat harus dilakukan dengan pendekatan yang baik kepada masyarakat,” tegas Zahardi lugas.
Baginya, posisi UPZ di level desa dan kelurahan ini sangat krusial. Mereka bertugas menjemput bola dan mendekatkan pelayanan zakat langsung ke depan pintu rumah warga. Kalau pendekatannya asyik dan komunikatif, potensi zakat di Kota Pariaman yang selama ini masih belum tergali maksimal bakal langsung meroket tajam!
Bukan Cuma Kumpul Uang, Tapi Bikin Mustahik Mandiri!
Sementara itu, komandan BAZNAS Kota Pariaman, Riki Bermana, memandang pelantikan ini sebagai momentum emas untuk menyatukan visi seluruh penggerak zakat di kotanya. Riki mengingatkan dengan keras bahwa tugas UPZ itu bukan sekadar jadi “kasir” yang cuma ngumpulin duit warga aja!
Lebih dari itu, pengurus UPZ memikul beban moral untuk terus memberikan edukasi literasi zakat ke publik. “UPZ adalah perpanjangan tangan BAZNAS yang berada paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, kami berharap pengurus dapat menjalankan amanah ini dengan penuh keikhlasan, integritas, dan tanggung jawab,” tutur Riki.
Satu hal yang menjadi highlight utama dari Riki adalah soal visi besar pendistribusian zakat ke depannya. BAZNAS Pariaman nggak cuma ngejar rekor jumlah pengumpulan dana semata, tapi lebih fokus pada social impact alias dampak nyatanya di lapangan. Target utamanya adalah memastikan dana zakat itu bisa mengangkat derajat para mustahik (penerima zakat), menyejahterakan mereka, hingga pada akhirnya mereka bisa mandiri dan upgrade status menjadi muzakki (pemberi zakat)!
Tantangan Era Digital dan Ekspektasi Publik
Ngomongin soal zakat di tahun 2026, tantangannya jelas jauh lebih kompleks. Generasi muda sekarang kritis-kritis banget kalau soal donasi. Mereka menuntut akuntabilitas kemana uang mereka disalurkan. Nah, di sinilah pembekalan BIMTEK ini mengambil peran krusial untuk melatih pengurus agar melek pelaporan yang akuntabel. Jika pengurus UPZ di tingkat desa bisa memberikan transparansi yang clear dan program penyaluran yang berdampak langsung di lingkungan sekitar, otomatis tingkat partisipasi warga untuk berzakat lewat lembaga resmi bakal ikut melonjak tajam!
Mengapa Ini Penting?
- Transparansi Dana Umat: Penguatan pengurus UPZ melalui BIMTEK memastikan bahwa pengelolaan zakat di tingkat desa berjalan transparan, tertib administrasi, dan sesuai regulasi hukum yang berlaku.
- Edukasi Literasi Zakat Masif: UPZ didorong untuk tidak sekadar memungut dana, tetapi juga berperan aktif sebagai agen edukasi guna membangun kesadaran masyarakat tentang kewajiban berzakat.
- Target Kemandirian Ekonomi: BAZNAS Pariaman menetapkan visi jangka panjang agar penyaluran zakat benar-benar tepat sasaran dan mampu mengubah status mustahik menjadi mandiri secara finansial.
Dengan resminya pelantikan dan pembekalan materi untuk pengurus UPZ se-Kecamatan Pariaman Tengah periode 2026–2031 ini, ekosistem pengelolaan zakat di Kota Pariaman diharapkan makin sehat dan progresif. Kalau fondasi kelembagaannya sudah kuat dan terbukti transparan, masyarakat pastinya nggak bakal ragu lagi buat menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui saluran resmi. Yuk, sama-sama kita dukung dan kawal kinerja mereka biar niat baik menyejahterakan umat ini benar-benar terwujud nyata di lapangan! (TI)



