
JAKARTA, pentingbanget.com – Bagi generasi muda yang mungkin hanya mendengar kisah kelam krisis moneter 1998 dari buku sejarah atau cerita orang tua, ada satu warisan beban ekonomi yang akhirnya berhasil diselesaikan oleh negara. Kabar melegakan baru saja datang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Kewajiban Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah untuk menangani krisis perbankan dahsyat pada 1997–1998, yang berkaitan erat dengan program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), secara resmi telah lunas pada bulan Agustus 2026.
Surplus BI Rp58 Triliun Jadi Penyelamat Kas Negara
Penyelesaian beban utang bersejarah ini tentu tidak terjadi secara instan. Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa pelunasan kewajiban tersebut sukses dieksekusi dengan memanfaatkan kucuran dana surplus dari Bank Indonesia (BI) yang disetorkan langsung ke Kas Negara.
Berdasarkan hasil proses audit buku tahun 2025, BI mencatatkan surplus yang sangat signifikan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dana surplus tersebut wajib disetorkan kepada pemerintah dan dicatat sebagai penerimaan negara dari sektor Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND). Tidak tanggung-tanggung, Kemenkeu secara resmi menerima suntikan pendapatan KND sebesar Rp58 triliun.
“Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian surat utang RI. Surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97–98,” ujar Suahasil memberikan rincian alokasi dana tersebut, seperti dikutip dari siaran kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan pada Senin (21/9/2026).
Prestasi Penutupan Lembaran Kelam Ekonomi RI
Pelunasan pada bulan Agustus lalu ini menjadi tonggak sejarah baru sekaligus penutup dari rangkaian panjang penyelesaian kewajiban pemerintah akibat efek domino krisis ekonomi lebih dari dua dekade silam. Suahasil menggarisbawahi bahwa penyelesaian tuntas ini merupakan sebuah pencapaian positif bagi tata kelola keuangan negara saat ini.
“Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97–98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita,” tutur Suahasil menegaskan.
Sebagai catatan kilas balik, pemerintah secara bertahap memang telah mencicil beban masa lalu tersebut dengan sangat terukur. Sebelum pelunasan tahap akhir ini, pemerintah juga telah berhasil melunasi sejumlah instrumen obligasi rekapitalisasi perbankan (obligasi rekap) pada bulan Juli 2020 lalu.
“Ada beberapa jenis obligasi kami keluarkan ketika itu (krisis 1997–1998). Nah, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di (Agustus) kemarin,” pungkas Suahasil mengakhiri penjelasannya.
Dengan tuntasnya kewajiban surat utang bersejarah ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depannya diharapkan bisa lebih bernapas lega. Dana surplus dan instrumen penerimaan negara lainnya kini dapat dialihkan sepenuhnya untuk mendanai sektor-sektor strategis yang lebih produktif bagi masa depan bangsa. (TI)



