Luruskan APBD Perubahan 2026, Gubernur Mahyeldi Kencangkan Penghematan Demi Pemulihan Bencana

Luruskan APBD Perubahan 2026, Gubernur Mahyeldi Kencangkan Penghematan Demi Pemulihan Bencana
Luruskan APBD Perubahan 2026, Gubernur Mahyeldi Kencangkan Penghematan Demi Pemulihan Bencana.

PADANG, pentingbanget.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi melakukan penyesuaian besar-besaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menegaskan bahwa penyusunan dan perombakan anggaran ini dilakukan secara realistis berdasarkan kondisi riil penerimaan daerah hingga semester I 2026. Penyesuaian beberapa target pendapatan dan belanja ini diambil demi menjaga kesinambungan fiskal daerah sekaligus mempercepat proses pemulihan masyarakat pascabencana.

Penjelasan tersebut disampaikan Mahyeldi saat memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Sumbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Padang, Selasa (8/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menanggapi berbagai masukan fraksi yang menyoroti sektor pendapatan, efisiensi belanja, pembiayaan, hingga strategi percepatan penanganan bencana di Sumatera Barat.

Menjawab pandangan fraksi terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp306 miliar lebih atau 8,73 persen, Mahyeldi menjelaskan bahwa hal itu merupakan koreksi proyeksi berdasarkan realisasi dan potensi lapangan hingga pertengahan tahun, yang juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi pascabencana serta tingkat kepatuhan wajib pajak. Penyesuaian target ini antara lain terjadi pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang disesuaikan turun Rp5 miliar dari target awal Rp605 miliar usai pencapaian semester I baru berada di angka 41 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) yang terkoreksi dari Rp384 miliar menjadi Rp210 miliar, serta Pajak Alat Berat dari Rp10 miliar menjadi Rp1 miliar setelah evaluasi basis data keberadaan objek pajak.

“Penyesuaian target bukan berarti menurunkan upaya kita dalam meningkatkan PAD. Kita tetap melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan, termasuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penagihan tunggakan, mengintegrasikan data kendaraan, serta meningkatkan kualitas pelayanan. Jadi, prinsip kita adalah target penerimaan harus realistis dan berbasis data. Di sisi lain, potensi yang masih bisa dioptimalkan tetap akan kita kejar,” tegas Mahyeldi di hadapan para anggota dewan.

Di tengah penyesuaian PAD, Pemprov Sumbar mendapatkan kucuran dana transfer tambahan dari pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp535 miliar. Gubernur menegaskan pemanfaatan dana segar ini akan dikawal ketat sesuai aturan pusat, khususnya untuk penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P), pemenuhan layanan dasar publik, serta kebutuhan mendesak masyarakat lainnya. Setiap usulan kegiatan dari perangkat daerah telah melewati reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pergeseran anggarannya terus dimonitor secara berkala setiap pekan oleh BPKAD dan Biro Administrasi Pembangunan demi menjamin ketepatan sasaran.

Mengenai pos belanja modal, Gubernur melaporkan bahwa hingga 7 September 2026, realisasinya telah mencapai Rp223,7 miliar atau sekitar 24,53 persen dari total alokasi anggaran Rp911,6 miliar. Sementara khusus belanja modal infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi, serapan anggarannya tercatat berada di angka Rp99 miliar atau sekitar 19 persen dari anggaran Rp523 miliar. Mahyeldi pun terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengakselerasi pengerjaan di lapangan agar dampak pembangunan cepat dirasakan masyarakat.

“Untuk itu kami terus mendorong seluruh OPD untuk mempercepat realisasi belanja modal yang bersumber dari TKD, sehingga masyarakat bisa lebih cepat merasakan manfaat dari pembangunan tersebut,” ujar Gubernur.

Guna menyeimbangkan neraca anggaran, Pemprov Sumbar juga mengencangkan ikat pinggang lewat pendekatan spending review dengan melakukan rasionalisasi pada pos-pos belanja yang kurang produktif. Penghematan ini difokuskan pada belanja perjalanan dinas, rapat-rapat, sosialisasi, kegiatan seremonial, serta belanja modal yang gagal lelang atau belum masuk proses pengadaan. Kendati demikian, Mahyeldi menjamin pemangkasan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik yang sifatnya mendasar bagi warga.

“Rasionalisasi tidak diarahkan untuk mengurangi program wajib maupun Standar Pelayanan Minimal. Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Terkait aspek pembiayaan daerah, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK RI tercatat mencapai Rp284 miliar lebih. Dari total kas daerah sebesar Rp222 miliar lebih, terdapat SiLPA yang peruntukannya sudah dikunci (earmarked) sebesar Rp153 miliar lebih untuk sektor pendidikan, kesehatan, DBH sawit, Dana Reboisasi, DAK, dan kebencanaan. Di saat bersamaan, Pemprov Sumbar juga terus menata penyelesaian kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota sebesar Rp312 miliar lebih secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Menutup arahannya, Mahyeldi menegaskan bahwa keseluruhan perombakan APBD Perubahan 2026 ini murni ditujukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja publik, dan mempercepat pemulihan daerah pascabencana. “Yang paling penting, anggaran yang kita susun harus menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata. Karena itu, kita akan terus memastikan APBD digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran,” tutup Mahyeldi. (TI)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *