Polres Siak Selidiki Karhutla di Dayun, 2 Ekskavator dan Jeriken BBM Disita

Penampakan Lahan gambut usai dipadamkan, akibat Karhutla di Sukamulya, Kecamatan Dayun, Siak, (Rabu (9/9/2026)
Penampakan Lahan gambut usai dipadamkan, akibat Karhutla di Sukamulya, Kecamatan Dayun, Siak, (Rabu (9/9/2026)

SIAK, pentingbanget.com – Kepolisian Resor (Polres) Siak bergerak cepat mengusut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Dusun Pematang Sepetai, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Tidak hanya memadamkan api, polisi kini tengah mendalami dugaan praktik pembukaan lahan ilegal yang disinyalir memicu terjadinya kebakaran di kawasan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Kosmos, mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi di lapangan, pihaknya mendapati adanya aktivitas pembukaan lahan di area yang sempat diklaim sebagai tanah ulayat oleh kelompok Bathin Rasul di bawah pimpinan seorang berinisial RN.

“Hasil investigasi lapangan, kami menemukan aktivitas pembukaan lahan yang diklaim sebagai lahan hutan ulayat yang terbakar,” ujar AKP Kosmos pada Kamis (10/9/2026).

Dalam penelusuran tersebut, petugas menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi bekas kebakaran. Sebagian area lahan yang terbakar tampak sengaja ditimbun menggunakan lumpur untuk mengaburkan jejak.

Tidak hanya itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti mencurigakan di sekitar lokasi, di antaranya beberapa jeriken kosong serta satu jeriken berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite yang diduga kuat digunakan untuk memicu pembakaran lahan.

Upaya pengelabuan yang dilakukan pelaku juga terbongkar setelah polisi menyisir kawasan sekitar. Petugas menemukan dua unit alat berat jenis ekskavator—masing-masing bermerek Hitachi berwarna oranye dan Sumitomo berwarna kuning—yang sengaja disembunyikan di dalam kebun warga, berjarak sekitar satu kilometer dari titik api. Kedua alat berat tersebut kini telah diamankan ke Mapolres Siak guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan temuan awal, polisi menduga kuat bahwa pembukaan lahan seluas sekitar 600 hektare ini dilakukan secara masif menggunakan alat berat dan gergaji mesin (chainsaw). Sisa-sisa tebangan pohon yang ada kemudian dibakar, yang berujung pada bencana karhutla di wilayah tersebut.

“Di lokasi, kami menemukan area pembukaan lahan, termasuk bekas pohon yang terbakar dan kemudian ditimbun menggunakan lumpur di sepanjang dua ruas lahan yang baru dibuka,” jelas Kosmos.

Guna menguak tabir di balik karhutla dan aktivitas pembukaan lahan tanpa izin ini, Satreskrim Polres Siak tidak bekerja sendiri. Pihaknya berencana menggandeng tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan.

Selain memasang garis polisi (police line) dan plang pengamanan di lokasi, penyidik juga intensif memeriksa sejumlah saksi mata guna menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden pembakaran hutan ini.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian aktivitas pembukaan lahan dan kaitannya dengan kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut,” tandas Kosmos. (TI)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *